Home Politik & Hukum Bea Cukai Jangan Kelamaan Urus Ari Askhara Penyelundupan Harley Davidson

Bea Cukai Jangan Kelamaan Urus Ari Askhara Penyelundupan Harley Davidson

by admin

JAKARTA- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaui Bea dan Cukai sedang melakukan penyidikan terhadap kasus penyelundupan Harley Davidson yang diduga dilakukan oleh bekas Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara. Sampai saat kini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Koordinator Koalisi Indonesia Bersih, Lucky Hamonangan, menyatakan bahwa proses penyidikan harus segera dituntaskan, karena telah memakan waktu terlalu lama.

“Sebaiknya, Bea Cukai segera menyelesaikan proses penyidikan dan juga segera menetapkan Ari Askhara sebagai tersangka. Kepastian ini diperlukan agar tidak ada simpang siur pemberitaan,” ujar Lucky di Jakarta, Minggu (2/8).

Kepada Tungkumenyala.com.com dilaporkan, Lucky juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Ari Askhara harus menjadi momentum penegakkan hukum yang tegas kepada bekas pejabat negara yang diduga telah melakukan tindak pidana penyelundupan yang dapat mengakibatkan kerugian negara.

Seperti diketahui, peristiwa yang terjadi tahun lalu ini menggemparkan jagat publik ketika Ari Askhara dicopot dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Tohir, yang salahsatu alasannya adalah adanya dugaan tindak penyelundupan harley davidson.

“Koalisi Indonesia Bersih sejak awal mengikuti proses terhadap peristiwa ini dan berkesimpulan agar Bea Cukai segera mentersangkakan Ari Askhara. Setidaknya kemudian publik melihat asas keadilan,” katanya.

Pihaknya juga terus memantau beberapa kasus laporan lain terhadap Ari Askhara dan jajaran direksi yang lama di kepolisian dan lain-lain.

“Tapi setidaknya, penetapan tersangka terhadap Ari Askhara bisa menjadi pintu pembuka bagi laporan-laporan lainnya. Dan dalam waktu dekat, Kami akan melakukan aksi massa ke Kementerian Keuangan untuk mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani segera memerintahkan Ditjen Bea dan Cukai menyelesaikan kasus ini dan mentersangkakan Ari Askhara,” tutup Lucky. (Lucky Nasution)

Related Articles

Leave a Comment