JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hingga saat ini masih menyelenggarakan pendidikan jarak jauh (PJJ) untuk mencegah kampus dan sekolah menjadi sarana penularan COVID-19.
“Jangan sampai kampus dan sekolah menjadi sarana penularan virus COVID-19,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam webinar nasional di Jakarta, Selasa (21/7).
Kemendikbud memiliki komitmen untuk mengatasi pandemi COVID-19 dengan segenap daya dan upaya.
Sekolah dan kampus, lanjut dia, mempunyai potensi klaster penularan COVID-19.
“Prioritas kami keselamatan dan kesehatan murid dan ortu (orang tua). Oleh karena itu, kita masih menerapkan PJJ,” kata dia.
Pendidikan jarak jauh itu, katanya, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di zona merah, oranye, dan kuning.
Untuk zona hijau dapat dilakukan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19.
Nadiem juga menegaskan bahwa prinsipnya adalah keselamatan dan kesehatan dan menjadi prioritas utama.
“Jangan sampai sarana pendidikan sarana penularan virus. Ini adalah tanggung jawab kolektif insan pendidikan di Indonesia,” kata dia.
Dia juga menjelaskan pelaksanaan PJJ telah membuka mata terkait dengan tantangan dan potensi pembelajaran metode itu.
Meski tidak bisa menggantikan pembelajaran tatap muka, kata dia, pembelajaran daring memberikan manfaat tersendiri.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengembangkan sistem pembelajaran dan teknologi pembelajaran daring, sebagai pelengkap pembelajaran tatap muka.
“Sekali lagi, pembelajaran daring adalah pelengkap bukan pengganti pembelajaran tatap muka. Negara maju sudah menerapkan itu dan Indonesia tidak mau ketinggalan menerapkan itu,” kata dia.
Nadiem mengibaratkan pandemi COVID-19 sebagai ledakan yang dapat menjadi momentum untuk melakukan lompatan pendidikan yang lebih baik lagi. (Jumiyem)