JAKARTA- Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona (Covid-19) Doni Monardo memastikan menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mencegah terjadinya korupsi terhadap pengelolaan dana anggaran penanganan wabah Corona.
“Kita minta bantuan KPK untuk pencegahan,” tegas Doni Monardo kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (19/6).
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, Doni menegaskan, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan. Doni mempersilakan KPK menyadap telepon pejabat Gugus Tugas Covid-19, termasuk dirinya.
“Kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone Kepala Gugus Tugas nomornya cuma satu dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang,” kata Doni dalam rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (17/6) sebelumnya.
Ia mengatakan, sejak awal Gugus Tugas telah melibatkan berbagai unsur lembaga untuk mengawasi pengelolaan anggaran. Gugus Tugas mengajak unsur KPK dan Bareskrim Polri untuk terlibat.
“Kami melibatkan para unsur pengawas baik dari BPKP, LKPP, bahkan kami mengundang Bareskrim dan KPK untuk masuk di Gugus Tugas,” ujar Doni.
Doni pun meminta agar KPK memberikan peringatan hingga sanksi hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Menurut Doni, hal ini merupakan upaya Gugus Tugas untuk mengamankan uang negara.
“Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi, langsung berikan peringatan. (Kalau) dikasih peringatan enggak bisa, ya hukum ditegakkan. Ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara,” tegasnya. (Lita Anggraeni)