Home Politik & Hukum Benny Rhamdani Pastikan Negara Lindungi TKI Dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki

Benny Rhamdani Pastikan Negara Lindungi TKI Dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki

by admin

JAKARTA- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani barusan saja dipanggil Presiden sehubungan dengan masalah tenaga kerja Indonesia yang mengalami penipuan dan pemerasan.

“Presiden memanggil kami untuk memastikan perlindungan pada setiap pekerja migran dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tegasnya dalam vlog bersama Presiden Joko Widodo di Bogor Selasa (9/6) yang dimuat diakun Facebooknya.

Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, sebelumnya Benny Rhamdani melakukan penelusuran atas laporan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di daerah Cirebon, Jawa Barat, atas nama Arini binti Ayas, yang diduga menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh oknum berinisial BS yang bekerja di salah satu institusi negara.

Kunjungan tersebut dilakukan Kepala BP2MI atas kepedulian dan bukti yang kongkrit bahwa Negara hadir untuk melindungi warganya. Dimana menurutnya PMI merupakan salah satu penyubang devisa bagi negara, dan sudah tentu sudah sepantasnya di jadikan sebagai warga negara VVIP.

“Sebagai warga negara VVIP (Very Very Important Person), sudah sepantasnya semua PMI mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang layak karena mereka adalah penyumbang devisa negara terbesar. Negara wajib hadir dalam mengayomi dan memberikan pelindungan bagi PMI.” tegas Benny yang didampingi Direktur Pemberdayaan, A. Gatot Hermawan, saat mengunjungi kediaman keluarga PMI Arini di Cirebon, Sabtu (6/6).

Saat ini PMI Arini masih bekerja di Riyadh, Arab Saudi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Selama 20 tahun bekerja di sana, ia tidak pernah menemui masalah baik dengan majikan, agensi, ataupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Awal pertemuan PMI Arini dengan BS terjadi pada tahun 2017, saat ia kembali ke Cirebon dalam rangka cuti tahunan. PMI Arini yang seorang janda ini diiming-imingi untuk dinikahi oleh BS. Selama kurun waktu April 2017 hingga Mei 2018, PMI Arini ditipu oleh BS dan telah mengirimkan total uang lebih dari Rp 200 juta.

Dimana, PMI Arini telah ditipu ratusan juta rupiah oleh oknum BS dalam bentuk permintaan uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya kenaikan pangkat, keperluan pengadaan seragam, biaya pendidikan/sekolah kesehatan, bisnis online, investasi tanah/rumah, bahkan biaya pengobatan di rumah sakit, serta kebutuhan-kebutuhan di lingkungan keluarganya. Lama-kelamaan terbongkarlah kedok BS yang saat ini sudah memiliki istri, dan ternyata juga pernah melakukan penipuan kepada wanita lain.

Benny menambahkan, dari adanya laporan kejadia tersebut, dirinya berjanji akan memberantas habis segala bentuk kejahatan terhadap PMI “Jadi, berkaca pada kejadian ini, saya tegaskan bahwa BP2MI akan berantas habis segala bentuk kejahatan terhadap PMI, baik itu dilakukan oleh oknum ataupun oleh perusahaan berbadan hukum,” tambah Benny

Dari informasi yang di sampaikan, diketahui bahwa, istri BS turut meneror PMI Arini beserta keluarganya di Cirebon. Sadar bahwa dirinya ditipu, PMI Arini melalui keluarganya melaporkan BS kepada instansi tempatnya bekerja pada bulan Februari, April, dan Mei 2019, hingga pengaduannya sampai pada BP2MI dimana hari ini Kepala BP2MI mengunjungi langsung keluarga PMI Arini di Cirebon.

Saya tegaskan negara hadir dan hukum harus berjalan. Pihak keluarga PMI Arini tidak perlu takut terhadap segala ancaman, karena BP2MI akan memastikan kejadian yang dialami oleh PMI Arini dan keluarga akan dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tutup Benny. (Lita Anggaeni)

 

 

 

Related Articles

Leave a Comment