SAMARINDA – Anggota DPR RI Dapil Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah dan pihak terkait memberdayakan para pelaku ekonomi kreatif yang usahanya melemah, bahkan ada yang terhenti karena terdampak pandemi COVID-19.
“Meski anggaran dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terjadi pemotongan, namun harus tetap ada solusi pemberdayaan bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujar Hetifah yang merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini saat dihubungi dari Samarinda, Minggu.
Sebelumnya, Menparekraf Wishnutama saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Jumat (8/5), menyampaikan bahwa anggaran di Kemenparekraf untuk tahun 2020 terjadi pengurangan Rp2,1 triliun sebagai imbas dari pengalihan untuk mengatasi pandemi.
Padahal sebelum adanya pandemi, Kemenparekraf memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,3 triliun, namun karena adanya realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 maka kini turun menjadi Rp3,2 triliun.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, dalam menanggapi pengurangan anggaran ini, Hetifah memakluminya karena kondisi pandemi seperrti sekarang memang harus dilakukan penanganan secara cepat dan cermat.
Namun demikian, anggaran yang masih ada di Kemenprakraf sebagian dimintanya untuk diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, terutama para pelaku ekonomi kreatif yang kegiatannya terhenti.
Ia juga menekankan program bantuan dari Kemenparekraf dipastikan tepat sasaran dan tepat waktu, maka data yang sudah dimiliki harus dipastikan akurasinya.
“Bantuan dari Kemenparekraf harus tepat sasaran dan pada momentum yang tepat. Sebagai contoh, gerakan masker kain, apabila dilakukan sekarang dan ternyata dua bulan lagi COVID-19 sudah reda, berarti program ini tidak tepat waktu walau programnya bagus,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa beberapa subsektor dapat diberikan fasilitasi atau diarahkan dalam bentuk dukungan, yakni menjalin kerja sama dengan kementerian lain agar programnya berkelanjutan dan tidak ganda. Misalnya, lanjut politisi Partai Golkar ini, Kemendikbud dan TVRI saat ini membutuhkan banyak konten (acara) yang kreatif dalam pengembangan pendidikan, baik dalam bentuk iklan layanan masyarakat ataupun konten pendidikan formal.
“Dalam hal ini, Kemenparekraf dapat berkomunikasi lebih lanjut dengan kementerian terkait, tujuannya adalah agar para pelaku kreatif mendapatkan peluang untuk berkontribusi dalam program di kementerian/ lembaga lain,” ujarnya.
Selain itu, Hetifah mendorong Kemenparekraf memastikan status pelaku ekonomi parekraf yang sebelumnya telah didaftarkan pada program Kartu Prakerja. Menurutnya, harus dipantau terus kelanjutan status sebanyak 189.586 pelaku ekonomi parekraf yang telah didaftarkan oleh Kemenparekraf pada 11 April 2020, sehingga ia berharap sebagian atau bahkan seluruhnya sudah mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja.
“Kami juga berharap mereka-mereka yang tidak memiliki informasi maupun akses secara daring, dapat dijangkau oleh Dinas Parekraf di daerah-daerah di seluruh Indonesia, yakni untuk mendapat data by name by address,” tutur Hetifah. (Apriansyah)