JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan Umat Islam bahwa segala amalan ibadah di Bulan Ramadhan 1441 Hijriyah agar dilakukan di rumah untuk menghindari penularan COVID-19.
“Mari ibadah di rumah guna menghindari COVID-19. Baiti, jannati (rumahku, surgaku),” kata Menag dalam telekonferensi Sidang Isbat Awal Ramadhan 1441 Hijriyah yang dipantau dari Jakarta, Kamis (23/4).
Fachrul mengatakan Ramadhan tahun ini hadir saat dunia sedang dilanda pandemi COVID-19. Maka, banyak hal yang harus disesuaikan agar nilai ibadah tidak berkurang dan COVID-19 dapat tereliminasi.
Dia mengatakan banyak amalan di Bulan Ramadhan tahun ini tidak dapat dilakukan di ruang publik, seperti masjid. Meski tidak bisa tadarus bersama, tarawih bersama dan iktikaf di masjid, tetapi tidak boleh mengurangi amalan dengan tetap beribadah di rumah.
Hal yang tidak kalah penting, Menag mengingatkan di masa wabah COVID-19 agar masyarakat tidak mudik karena dapat memperluas penularan virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
“Dianjurkan dan dilarang pemerintah untuk mudik karena mudik berpeluang untuk menyebarkan virus di kampung. Dalam situasi ini ibadah puasa harus kita tekuni dengan sebaik-baiknya karena puasa ibadah wajib,” katanya.
Dalam berpuasa, Menag mengingatkan umat untuk menjaga asupan nutrisinya sehingga tetap bugar dan kekebalan tubuhnya membaik sehingga tidak mudah terserang penyakit, termasuk terinfeksi COVID-19.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, pemerintah telah menetapkan awal puasa Tahun 2020 dimulai pada Jumat (24/4) setelah Kementerian Agama dengan mengundang sejumlah perwakilan representatif bermufakat mengenai penetapan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah.
Posisi bulan muda baru (hilal), kata dia, sudah di atas ufuk sesuai hasil pemantauan perukyat di seluruh wilayah Indonesia. Kisaran tinggi hilal antara 2 derajat 41 menit hingga 3 derajat 44 menit.
“Setidaknya ada enam petugas rukyat yang menyampaikan kesaksiannya telah melihat hilal. Oleh karena itu, dengan dua hal tadi, mengetahui posisi hilal dan mendengar kesaksian petugas kita, maka seluruh peserta sidang isbat secara mufakat bersepakat bahwa 1 Ramadan 1441 Hijriyah jatuh pada esok hari, Jumat, 24 April 2020,” kata Menag. (Lita Anggraeni)