Home Politik & Hukum PRT Bagikan Takjil di Depan Gedung DPR untuk Sosialisasikan Poin-poin RUU PPRT

PRT Bagikan Takjil di Depan Gedung DPR untuk Sosialisasikan Poin-poin RUU PPRT

by admin
tungkumenyala.com – Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi PRT berbagi takjil di bulan Ramadan. Aksi ini dilakukan di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2023.
Guyuran hujan tak menyurutkan semangat para PRT dalam melakukan aksinya. Aksi PRT berbagi takjil pasca pengesahan RUU PPRT menjadi Inisiatif DPR ini merupakan ungkapan rasa syukur karena selangkah lagi RUU PPRT akan disahkan menjadi Undang-undang.
Apalagi Pimpinan DPR juga telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk meminta pemerintah segera menunjuk Menteri mewakili Presiden/Pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama antara DPR dan Pemerintah.
“Kedua, aksi ini juga mendukung Presiden segera mengirimkan Surat Presiden agar Pembahasan Bersama RUU PPRTsegera berjalan dimulai di bulan Ramadan ini,” ujar Koordinator JAla PRT, Lita Anggraini dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (29/3/2023).
Ketiga, aksi bagi-bagi takjil ini dilakukan sebagai bagian sosialisasi tentang RUU PPRT dan meminta dukungan masyarakat untuk terwujudnya UU PPRT yang sudah diperjuangkan 19 tahun di DPR.
Lewat aksi berbagi takjil ini, para Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT di bulan Ramadan ini menyatakan:
1. Dukungan dan bersyukur atas surat yang sudah diberikan dari Ketua dan Pimpinan DPR kepada Presiden, Joko Widodo
2. Dukungan keoada Presiden mengirimkan Surat Presiden kepada DPR dan menunjukan Menteri untuk mewakili Presiden/Pemerintah melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR dengan Pemerintah
3. Dukungan kepada Pemerintah dan DPR untuk segera melakukan pembahasan RUU PPRT dimulai di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini
4. Mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk melakukan sosialisasi pentingnya RUU PPRT
Sejumlah PRT yang melakukan aksi bagi takjil, Ciah Fauziah, Oom Umiyati dan Yuni SR berharap dengan aksi ini masyarakat makin memahami tentang pentingnya UU PPRT.
“Salah satunya adalah dengan sosialisasi istilah PRT sebagai pekerja dan kedua, meminta dukungan masyarakat sebagai sesama warga agar masyarakat mengetahui perjuangan para perempuan bersama Pemerintah dan DPR untuk segera disahkannya RUU PPRT,” ujar Yuni.
“Kami mengambil momentum bulan Ramadhan karena ini momen baik bagi kita untuk bersama-sama memperjuangkan perempuan, seperti para PRT yang kebanyakan adalah perempuan,” kata Ciah Fauziah.
Dalam aksi ini selain membagikan takjil, para PRT juga membagikan selebaran berisi poin-poin RUU PPRT, seperti hak-hak dasar PRT sebagai pekerja. Juga hak  para pemberi kerja atau majikan, serta hak dan kewajiban agen penyalur PRT.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, sosialisasi ini penting dilakukan karena partisipasi masyarakat dibutuhkan, bahwa RUU PPRT  tidak hanya berisi perlindungan untuk PRT, tapi juga perlindungan untuk pemberi kerja.
“Dalam bulan Ramadan, ini bulan baik untuk kita semua berdoa bahwa UU PPRT segera disahkan sebagai wujud Negara hadir untuk membangun negara bangsa yang lebih ramah, adil dan berkemanusiaan untuk semua, tak kecuali untuk PRT.” kata Lita Anggraini.
Sejak RUU PPRT disahkan menjadi inisiatif DPR pada 21 Maret 2023, para PRT yang tergabung di Jala PRT juga aktif diundang untuk berbicara di kampus-kampus, di sejumlah diskusi anak muda dan diskusi di kelompok-kelompok agama, di pengajian, dan pertemuan umum di masyarakat, saat ini banyak pihak sudah menyadari bahwa pelibatan berbagai pihak menjadi penting dan signifikan untuk RUU PPRT ini.

Related Articles

Leave a Comment