Home Politik & Hukum UU PPRT Tak Segera Disahkan, PRT Ancam Mogok Makan

UU PPRT Tak Segera Disahkan, PRT Ancam Mogok Makan

by admin

tungkumenyala.com – Para pekerja rumah tangga dan aktivis perempuan yang tergabung dalam Koalisi untuk UU PPRT, pada Rabu (1/2/2022) lalu kembali  melakukan aksi Rabuan menuntut pengesahan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT),

Aksi Rabuan ini dilakukan secara offline maupun online. Aksi secara offline dilakukan dengan melakukan happening art di depan Gedung DPR dan di DPRD Sidoarjo.

Di Jakarta, para PRT yang tergabung dalam Jala PRT dan Serikat PRT Sapu Lidi menggelar aksi mereka di depan gerbang depan Gedung DPR. Selain orasi, mereka juga memperagakan reka ulang penyiksaan terhadap PRT Khotimah yang juga dipaksa tidur di kandang anjing.

“Ratusan PRT korban yang telah berjatuhan di masa lalu dan puluhan korban baru setiap hari apa Ketua DPR masih juga menyoal emergency? Jika tidak juga disidang-paripurnakan hingga tanggal 15 Februari nanti, saya dan kawan-kawan PRT akan mogok makan dan puasa massal,” kata Koordinator Jala PRT Lita Anggraini.

Lita yang sudah memperjuangkan perlindungan hukum bagi PRT sejak tahun 2000an menegaskan, sikap abai pimpinan DPR hanya akan menambah korban baru yang berjatuhan.

Ratusan PRT korban yang telah berjatuhan di masa lalu dan puluhan korban baru setiap hari apa Ketua DPR masih juga menyoal emergency? Jika tidak juga disidang-paripurnakan hingga tanggal 15 Februari nanti, saya dan kawan-kawan PRT akan mogok makan dan puasa massal,”

Di Makassar, anggota Serikat PRT Paraikatte juga melaksanakan aksi mereka di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Para PRT kembali berorasi dan menggelar payung solidaritas dan spanduk untuk mendesak pengesahan UU PPRT. Sekolah Perempuan Jakarta dampingan Kapal Perempuan ikut bergabung dalam aksi para PRT ini.

Aksi Rabuan mendesak pengesahan UU Perlindungan PRT  juga dilakukan oleh Rampak Sarinah di dalam gedung DPRD Sidoarjo. Mereka diterima wakil ketua DPRD Bambang Riyono. Pada pertemuan itu, mereka mengingatkan kematian PRT Narsih akibat disiksa majikan pada tanggal 12 Pebruari 2001. Setelah melakukan dialog mereka membaca puisi berjudul “Tangisan Narsih”.

Jaringan Kapal Perempuan sendiri, selain melanjutkan mobilisasi dukungan melalui twibbon, mereka juga memobilisasi penulisan surat dari 1000 perempuan desa untuk Mbak Puan.

Sementara aksi Rabuan di dunia maya dilakukan dengan  penulisan opini, kampanye di sosial media, wawancara di media cetak dan televisi, penggalangan surat dari perempuan desa hingga pembuatan tarian kreasi baru untuk pendidikan penyadaran.

Pada Rabu 1 Februari kemarin, media sosial diramaikan kampanye anggota Koalisi. Kelompok muda pendukung HAM @amnesti.amawawikreti (https://www.instagram.com/p/CoIuL7LhiBl/?igshid=OGQ2MjdiOTE=), kelompok @jakartafeminist juga mengeluarkan kampanye edukasi tentang RUU PPRT melalui akun IG nya yaitu https://www.instagram.com/p/CoGTB1kycDW/?igshid=Yzg5MTU1MDY=.

Ini menambah kekuatan beberapa akun IG anggota Koalisi yang sebelumnya sudah aktif misalnya @JalaPRT, @SPRT Semarang, @konde.id atau @koalisi sipil untuk UUPPRT.

Jaringan Kapal Perempuan sendiri, selain melanjutkan mobilisasi dukungan melalui twibbon, mereka juga memobilisasi penulisan surat dari 1000 perempuan desa untuk Mbak Puan.

Yang lebih seru, ada pula tarian khusus dari anggota Sekolah Perempuan Marimoi dari Morotai sebagaimana bisa di FB. Berbagai kampanye partisipatif bisa dilihat di akun FB https://www.facebook.com/institut.kapalperempuan?mibextid=LQQJ4d maupun di IG https://www.instagram.com/kapalperempuan/?hl=en

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) juga mengajak partisipasi masyarakat untuk membuat twibbon pada link sbb: https://twb.nz/doakupiuntuknegeri.

Related Articles

Leave a Comment