tungkumenyala.com – Associated Professor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi UGM, Poppy Ismalina kehadiran jutaan pekerja rumah tangga (PRT) berkontribusi tidak langsung pada produktivitas Nasional. Kerja-kerja PRT mendorong bergeraknya sektor formal dan tanpa PRT maka roda perekonomian dan GDP Indonesia akan terganggu.
Sebaliknya, memberi perlindungan kepada para PRT yang jumlahnya diperkirakan mencapai 5 juta orang melalui Undang-undang Perlindungan PRT (UU PPRT) akan mendorong produktivitas secara nasional.
“Pengesahan UU PPRT akan meningkatkan produktivitas nasional karena kehadiran PRT memungkinkan sektor formal bergerak. Tanpa PRT, daya beli rumah tangga akan turun dan pertumbuhan ekonomi terganggu,” tegas Poppy saat menjadi pembicara dalam talkshow bertajuk “Kontribusi PRT dalam Produktivitas Nasional” yang digelar TV Desa secara daring pada Senin (16/1/2023).
Tanpa keberadaan PRT, maka cost yang harus dikeluarkan pemberi kerja akan lebih besar.
Poppy menambahkan, kerja-kerja PRT tak hanya membuat para pemberi kerja/majikan bisa fokus bekerja di sektor publik tapi juga menekan pengeluaran mereka. Tanpa keberadaan PRT, maka cost yang harus dikeluarkan pemberi kerja akan lebih besar.
“Tanpa PRT, biaya pengamanan rumah, pengasuhan dan penitipan anak, pembelian peralatan housing juga akan lebih mahal,” jelas Poppy lebih lanjut.
Poppy menegaskan, tanpa UU PPRT, Perekonomian Indonesia bisa disebut tumbuh berbasis eksploitasi atas para pekerja rumah tangga karena menutup mata terhadap derita PRT yang rawan bekerja dalam situasi perbudakan modern.
Data Jaringan Advokasi Nasional untuk PRT (Jala PRT) menunjukkan rata-rata ada 1500 kekerasan terhadap PRT dalam setahun. Artinya setiap hari ada 3-4 PRT dilaporkan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi kerja. Selain itu, mayoritas PRT tidak memiliki jaminan sosial.
“Pengakuan profesi PRT, kepesertaan ke BPJS dan adanya perjanjian kerja akan menjadi modal penting bagi PRT untuk bisa tenang bekerja mengatasi kemiskinan yang melilit keluarga mereka,” sambung Poppy .
Poppy menambahkan, PRT menjadi pilihan banyak orang yang kurang beruntung. Rendahnya pendidikan tenaga kerja di Indonesia, di mana 50 persen penduduk hanya lulusan SD dan tidak trampil, PRT menjadi pilihan yang memungkinkan. Untuk itu Negara harus membangun sistem yang melindungi mereka.
Eva Sundari dari Institut Sarinah yang juga Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT mengatakan, TV Desa akan membedah RUU PPRT dari berbagai perspektif, seperti ekonomi, su ketimpangan, kemiskinan dan ketenagakerjaan. Pembahasan ini diharapkan akan memperkuat advokasi pengesahan UU PPRT.
“Koalisi berharap bahwa semua kegiatan yang kita lakukan baik berupa aksi lapangan, lobi-lobi, audiensi ke para pihak, termasuk advokasi di media dan sosmed mampu meyakinkan Presiden dan Ketua DPR untuk segera memproses UU PPRT,” jelas Eva Sundari.
Topik berikut yang akan diangkat TV Desa adalah Peran UU PPRT terhadap Care Economy (23/1/23), UU PPRT dan potensi kontribusinya terhadap pengurangan ketimpangan dan kemiskinan (30/12023), UU PPRT dan potensi solusi untuk melepas middle income trap Indonesia (6/1/23). Menjelang Peringatan Hari PRT Nasional tanggal 15 Pebruari 2023, TV Desa akan menghadirkan Misiyah Direktur Institut Kapal Perempuan untuk membahas UU PPRT dan potensi kontribusinya dalam mewujudkan SDM Berkualitas.