YOGYAKARTA – Penolakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Oleh Bamus DPR masuk dalam sidang Paripurna, 16 Juli 2020 lalu adalah sikap anti Pancasila dari seluruh anggota DPR RI. Sikap DPR tersebut mencerminkan diskriminasi dan anti rakyat dan melanjutkan pembiaran terhadap ketidak adilan pada pekerja rumah tangga. Sebagai wakil rakyat seharusnya DPR menjalankan mengamalkan nilai kemanusian dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia seperti yang ada dalam Pancasila. Hal ini disampaikan Yuli Maheni, pendiri Serikat PRT pertama pada tahun 2003 di Indonesia kepada pers, Rabu (22/7).
“Hal ini sangat disayangkan karena ini bukti negara sendiri masih anti mengamalkan Pancasila,” tegasnya.
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, proses pengajuan RUU PPRT sudah diperjuangkan oleh Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) sejak tahun 2004.
Yuli Maheni, menyampaikan, sampai saat ini masih banyak ketimpangan-ketimpangan dan kekerasan fisik, psikis, seksual yang sangat bertentangan dengan Pancasila dilakukan secara terbuka pada PRT.
“Contohnya gaji kecil dengan beban kerja yang sangat banyak. Tidak ada Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan sosial Ketenagakerjaan. Diskriminasi pada PRT sebagai Perempuan yang tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Pekerjaan PRT dipandang rendah, tidak bernilai oleh masyarakat, Pemberi Kerja dan negara. Padahal dibalik semua itu banyak yang membutuhkan jasa PRT. Semua itu anti Pancasila,” tegasnya.
Ia menjelaskan, jika memang benar-benar ingin menjalankan amanat Pancasila, terkait PRT, harus ada aturan yang jelas dari negara yaitu dengan memberikan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan bagi PRT.
“Agar terjamin keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan dan perlindungan untuk pencegahan dari berbaai macam bentuk kekerasan sebagai warga negara, perempuan dan pekerja,” katanya.
Sarinem, salah satu pengurus di Operata (Organisasi Pekerja Rumah Tangga) di Yogyakarta menegaskan, negara dan pemerintah seharusnya konsisten melaksanakan Pancasila agar rakyat tidak terus menderita seperti saat ini.
“Karena sampai saat ini Pancasila belum mampu memberikan keadilan pada rakyat khususnya Pekerja Rumah Tangga (PRT) sehingga rakyat terus ditindas oleh bangsa sendiri dan negara mendiamkan,” tegasnya.
Menurutnya, sebenarnya Pancasila itu sangat bagus, hanya manusianya saja yang kurang memahami dan mengamalkan sila-sila dalam Pancasila.
Sebagai contoh saat ini semua elit politik bicara soal Pancasila. Mereka menjadi ahli Pancasila tetapi dalam prakteknya tetap membiarkan mendapatkan diskriminasi pada Pekerja Rumah Tangga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewajiban untuk mengenal Pancasila sudah dimulai sejak dini. Sepuluh (10) responden dari PRT, pelajar dan mahasiswa menyampaikan bahwa belajar dan mengenal Pancasila sudah didapat sejak di Sekolah Dasar (SD).
“Pelajaran Pancasila dimulai dari membaca dan menghafalkan kalimat yang ada 5 Sila. Dan dengan cepat kalimat di 5 sila itu sudah bisa dihafal dengan baik. Suatu kebanggaan ketika bisa menghafal, terlebih lagi bertugas membacakan teks Pancasila saat upacara bendera di sekolahnya maupun di upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Perasaan senang dan grogi juga ada,” katanya. (Jumiyem)