Jakarta – Setelah menggalang dukungan dari para mahasiswa, akademisi dari ASWGI (Asosiasi Studi Wanita dan Gender Indonesia) perguruan tinggi di bawah Kemendikbud dan PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) PT di bawah Kemenag maka Koalisi Sipil untuk RUU PPRT (K-PPRT) akan menyelenggarakan Webinar untuk para Pemimpin umat Beragama guna menyerukan pengesahan RUU Perlindungan PRT dengan mengusung #SahkanRUUPPRT.
Acara ini diadakan pada hari Minggu, (9/1/2022) mulai pukul 13:00 waktu Indonesia barat (WIB). Selain orasi singkat selama sekitar 10-15 menit dari 7 pimpinan agama, acara diakhiri dengan launching “Gerakan Pukul Panci (menghidupkan) Nurani Para Pemimpin RI” agar pekerja rumah tangga sebagai bagian rakyat kecil tidak disingkirkan dari politik dan demokrasi.
Hadir dalam acara ini para pemimpin agama mewakili organisasi masing-masing yaitu:
1. Perwakilan PB NU: KH Zulfa Mustofa
2. Perwakilan PP Muhammdiyah: Rohim Ghozali (Sekr Lembaga Hukum dan Kajian Publik)
3. Ketua PGI : Pdt. Gomar Gultom, M.Th.
4. Perwakilan KWI: Romo Eka Aldianta OCARM (Ketua Komisi Keadilan dan Persamaian)
5. Perwakilan PHDI: Romo Miswanto (Sekr. Bidang Keagamaan dan Spiritualitas)
6. Perwakilan Matakin: Liem Lillyani Lontoh (Ketua Matakin DKI)
7. Ketua MLKI: Dr. Naen Soeryono
Dalam orasinya para pemimpin agama mengatakan bahwa semua agama tidak membenarkan adanya diskriminasi terhadap manusia dengan alasan apapun, dan adanya kewajiban untuk memanusiakan manusia tanpa kecuali.
Webinar ini melahirkan sejumlah rekomendasi, salah satunya adalah seluruh perwakilan tokoh agama yang hadir akan mengirim surat yang ditujukan kepada DPR dan Presiden. Presiden diminta mengendorse pembahasan RUU Perlindungan PRT, sebagaimana yang dilakukannya terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Para tokoh agama juga meminta Negara hadir berikan perlindungan bagi PRT dengan segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT menjadi Undang-undang.
Setelah mendengarkan pemaparan dari para tokoh agama, ratusan peserta webinar dengan dipandu koordinator gerakan Masyarakat Sipil untuk RUU Perlindungan PRT, Eva Kusuma Sundari menggaungkan seruan #SahkanRUUPPRT dengan membuka kamera dan bersama-sama memukul peralatan dapur.
Masing-masing peserta memukul panci sebanyak 18X pukulan sebagai simbol 18 tahun perjuangan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah diusulkan sejak 2004.
Panitia juga memutar 9 kolase video yang diambil dari 1000 video pendek yang dikirim rakyat dari berbagai penjuru negeri yang juga melakukan pemukulan panci sebanyak 18X. Masing-masing pembuat akan mengunggah video mereka ke akun media sosial pimpinan DPR dan Presiden Jokowi sebagai simbol aspirasi mereka untuk #sahkanRUUPPRT.
“Kami berharap suara para pemimpin agama dan suara panci simbol suara rakyat dapat mencairkan kebekuan nurani para pemimpin negeri untuk memihak sekitar 6 juta PRT untuk mendapatkan hak perlindungan negara atas nasibnya sebagai rakyat miskin dan tersisihkan melalui pengesahan RUU PPRT,” ujar Eva Kusuma Sundari mantan legislator dari PDIP yang kini menjadi Direktur Intitut Sarinah.
Sejak diusulkan pada 2004, nasib RUU Perlindungan PRT kian tak menentu. Pada Juli 2020 beleid yang diharapkan bisa menjadi payung hukum perlindungan bagi sekitar 6 juta PRT ini masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun, dalam rapat Badan Musyawarah pada Desember lalu pimpinan Fraksi Golkar dan PDIP menolak membawa RUU ini ke paripurna untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.