JAKARTA- Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan puluhan fasilitas untuk pemulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021. Puluhan fasilitas tersebut bakal memberikan layanan rehabilitasi sosial, pemulangan, dan reintegrasi bagi PMI bermasalah.
“Tugas dan fungsi Kemensos sesuai Permenko PMK Nomor 3 Tahun 2021, fokus bagi korban tindak pidana perdagangan orang (TPO),” ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Juni 2021.
Sebanyak 41 balai rehabilitasi sosial di seluruh Indonesia disiapkan untuk melayani ribuan PMI yang segera dipulangkan. Fasilitas yang disiapkan di antaranya Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang dan RPTC Bambu Apus.
Kemensos menerima dan menindaklanjuti pemulangan setelah PMI diserahkan Kementerian Luar Negeri melalui pintu masuk Tanjung Pinang dan Pontianak. Kemensos juga berkoordinasi dengan satuan tugas pemulangan PMI bermasalah, termasuk pemerintah daerah dan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Risma memerintahkan jajarannya untuk memanfaatkan ke-41 balai tersebut.
“Ke-41 balai bisa menjadi tempat transit maupun tempat isolasi mandiri sebelum PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat.
Kepada Tungkumenyala.com, Kemensos menyiapkan pekerja sosial terkait pendataan, asesmen, dan intervensi untuk seluruh proses pemulangan. Kemensos menyiapkan sandang, pangan, kebutuhan hidup sehari-hari, hingga bantuan jaminan hidup. Baik selama karantina maupun saat di perjalanan.
Namun, Harry mengakui masih ada kendala yang dihadapi untuk penanganan PMI bermasalah. Salah satunya, integrasi data dan jaminan sosial PMI yang dimiliki Kemensos dan kementerian atau lembaga lain.
“Dampaknya, PMI bermasalah tersebut bisa bekerja lagi di luar negeri,” kata Harry. (Sargini)