JAKARTA- Tahun depan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menganggarkan dana yang besar untuk perlindungan sosial. Untuk memperbaiki penyaluran anggarannya, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah.
“Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan,” ungkap Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).
Kepada Tungkumenyala.com dilaporkan, untuk menyempurnakan penyaluran bantuan sosial, lanjut Jokowi, pemerintah akan melakukan sejumlah reformasi. Arah reformasi tersebut adalah penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait, mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.
Tidak hanya itu, Jokowi juga menyiapkan dana ratusan triliun rupiah untuk peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Ini sangat penting untuk memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi.
“Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 541,7 triliun. Pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas kita. Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” jelas Jokowi.
Arah kebijakan peningkatan produktivitas dan peningkatan kualitas SDM adalah sebagai berikut:
- Peningkatan kualitas SDM melalui penguatan PAUD dan sekolah penggerak.
- Pemerataan sarana-prasarana pendidikan.
- Menyelesaikan mismatch pendidikan dengan penguatan pendidikan vokasi, pengembangan riset terapan dan inovasi yang tersambung dengan industri dan masyarakat, program magang dan teaching industry, serta pelaksanaan program merdeka belajar.
“Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat investasi pemerintah di bidang pendidikan, antara lain mendukung perluasan program beasiswa, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi,” tutur Kepala Negara. (Jumiyem)